Penjelasan tentang warisan kakek
حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ بَقِيَّةَ عَنْ خَالِدٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ أَنْ عُمَرَ قَالَ أَيُّكُمْ يَعْلَمُ مَا وَرَّثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَدَّ فَقَالَ مَعْقِلُ بْنُ يَسَارٍ أَنَا وَرَّثَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السُّدُسَ قَالَ مَعَ مَنْ قَالَ لَا أَدْرِي قَالَ لَا دَرَيْتَ فَمَا تُغْنِي إِذًا
Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Baqiyyah, dari Khalid dari Yunus, dari Al Hasan bahwa Umar berkata; siapakah di antara kalian yang mengetahui berapakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan warisan seorang kakek? Kemudian Ma'qil bin Yasar berkata; saya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberinya seperenam. Umar berkata; bersama siapa? Ma'qil berkata; aku tidak tahu. Umar berkata; engkau tidak tahu, kalau demikian engkau tidak cukup (dalam memberikan persaksian).
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)