Apakah orang muslim mewarisi orang kafir
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي حَكِيمٍ الْوَاسِطِيِّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ أَنَّ أَخَوَيْنِ اخْتَصَمَا إِلَى يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ يَهُودِيٌّ وَمُسْلِمٌ فَوَرَّثَ الْمُسْلِمَ مِنْهُمَا وَقَالَ حَدَّثَنِي أَبُو الْأَسْوَدِ أَنَّ رَجُلًا حَدَّثَهُ أَنَّ مُعَاذًا حَدَّثَهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْإِسْلَامُ يَزِيدُ وَلَا يَنْقُصُ فَوَرَّثَ الْمُسْلِمَ حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي حَكِيمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ الدِّيلِيِّ أَنَّ مُعَاذًا أُتِيَ بِمِيرَاثِ يَهُودِيٍّ وَارِثُهُ مُسْلِمٌ بِمَعْنَاهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Abdul Warits dari 'Amr bin Abu Hakim Al Wasithi, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Buraidah bahwa dua orang yang bersaudara seorang yahudi dan muslim saling memperkarakan kepada Yahya bin Ya'mar kemudian ia memberikan warisan kepada orang muslim. Dan Yahya berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Al Aswad bin Amir bahwa seorang laki-laki telah menceritakan kepadanya bahwa Mu'adz telah menceritakan kepadanya ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Islam bertambah dan tidak berkurang." Kemudian beliau memberikan warisan kepada seorang muslim. Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Syu'bah dari Amru bin Abi Hakim dari Abdullah bin Buraidah dari Yahya bin Ya'mar dari Abu Al Aswad Ad Dili bahwa Mu'adz diberi warisan seorang yahudi sementara pewarisnya adalah seorang muslim. Ia menyebutkan hadits tersebut dengan maknanya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)