Penjelasan tentang status wilayah Khaibar
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ مَالِكٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُمَرَ قَالَ لَوْلَا آخِرُ الْمُسْلِمِينَ مَا فُتِحَتْ قَرْيَةٌ إِلَّا قَسَمْتُهَا كَمَا قَسَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman, dari Malik, dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, dari Umar, ia berkata; seandainya tidak ada orang-orang muslim terakhir maka tidak ada sebuh desa yang ditaklukkan kecuali aku akan membagikannya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikan Khaibar.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)