Pembagian tanah
حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ آدَمَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْطَعَ الزُّبَيْرَ نَخْلًا
Telah menceritakan kepada kami Husain bin Ali, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin 'Ayyasy dari Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya dari Asma` binti Abu Bakr bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengalokasikan pohon kurma untuk Az Zubair.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)