Menutup jasad mayit
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُجِّيَ فِي ثَوْبِ حِبَرَةٍ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri, dari Abu Salamah, dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditutup dengan baju hibarah (baju yang terbuat dari kapas di Yaman).
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)