Saat menggali kubur mendapatkan tulang, apakah harus pindah dari tempat tersebut
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ سَعْدٍ يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ عَنْ عَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِهِ حَيًّا
Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Sa'd bin Sa'id? dari 'Amrah binti Abdurrahman dari Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Mematahkan tulang orang yang mati seperti halnya mematahkannya ketika ia masih hidup."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)