Memindahkan mayit ke tempat lain karena ada sesuatu yang terjadi
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَزِيدَ أَبِي مَسْلَمَةَ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ دُفِنَ مَعَ أَبِي رَجُلٌ فَكَانَ فِي نَفْسِي مِنْ ذَلِكَ حَاجَةٌ فَأَخْرَجْتُهُ بَعْدَ سِتَّةِ أَشْهُرٍ فَمَا أَنْكَرْتُ مِنْهُ شَيْئًا إِلَّا شُعَيْرَاتٍ كُنَّ فِي لِحْيَتِهِ مِمَّا يَلِي الْأَرْضَ
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Sa'id bin Yazid? Abu Maslamah dari Abu Nadhrah, dan Jabir ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang di kubur bersama ayahku. Dan dalam hatiku terdapat keinginan untuk mengeluarkannya. Kemudian setelah enam bulan aku keluarkan jasad ayahku, dan aku tidak mendapati perubahan sedikitpun darinya selain beberapa rambut yang ada di jenggotnya dan menyentuh tanah.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)