Orang yang bersumpah palsu dengan sengaja
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا عَطَاءُ بْنُ السَّائِبِ عَنْ أَبِي يَحْيَى عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلَيْنِ اخْتَصَمَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّالِبَ الْبَيِّنَةَ فَلَمْ تَكُنْ لَهُ بَيِّنَةٌ فَاسْتَحْلَفَ الْمَطْلُوبَ فَحَلَفَ بِاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَلَى قَدْ فَعَلْتَ وَلَكِنْ قَدْ غُفِرَ لَكَ بِإِخْلَاصِ قَوْلِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ أَبُو دَاوُد يُرَادُ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّهُ لَمْ يَأْمُرْهُ بِالْكَفَّارَةِ
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah mengabarkan kepada kami 'Atho` bin As Saib dari Abu Yahya dari Ibnu Abbas bahwa dua orang laki-laki mempermasalahkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta penuntut agar mendatangkan bukti, dan ia tidak memiliki bukti. Kemudian beliau meminta agar orang yang dituntut untuk bersumpah, lalu ia bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, sungguh engkau telah melakukan, akan tetapi engkau telah mendapat ampunan karena keikhlasan ucapanmu LAA ILAAHA ILLALLAAH." Abu Daud berkata; yang dimaksudkan dari hadits ini adalah bahwa beliau tidak memerintahkannya agar membayar kafarah.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)