Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Sunan Abu Dawud No. 3202 - Kitab Minuman

Diwajibkan untuk tetap bertanya kepada ustadz yang mumpuni tentang kebenaran & derajat hadits ini

Larangan dari sesuatu yang memabukkan

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ وَمُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ قَالَا حَدَّثَنَا مَهْدِيٌّ يَعْنِي ابْنَ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا أَبُو عُثْمَانَ قَالَ مُوسَى وَهُوَ عَمْرُو بْنُ سَلْمٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَا أَسْكَرَ مِنْهُ الْفَرْقُ فَمِلْءُ الْكَفِّ مِنْهُ حَرَامٌ

Telah menceritakan kepada kami Musaddad dan Musa bin Isma'il mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Mahdi bin Maimun telah menceritakan kepada kami Abu Utsman Musa -yaitu 'Amru bin Salm Al Anshari- berkata dari Al Qasim dari Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Segala sesuatu yang memabukkan adalah haram, sesuatu yang satu Faraq memabukkan, maka sepenuh telapak tangan darinya pun haram."

☝️ Salin kutipan hadits diatas

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Donasi untuk operasional website ini

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.