Sunahnya mengadakan pesta walimah saat nikah
حَدَّثَنَا حَامِدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا وَائِلُ بْنُ دَاوُدَ عَنْ ابْنِهِ بَكْرِ بْنِ وَائِلٍ عَنْ الزَّهْرِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْلَمَ عَلَى صَفِيَّةَ بِسَوِيقٍ وَتَمْرٍ
Telah menceritakan kepada kami Hamid bin Yahya dari Sufyan telah menceritakan kepada kami Wail bin Daud dari anaknya Bakr bin Wail dari Az Zuhri dari Anas bin Malik bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam merayakan pernikahan Shafiyyah dengan memasak gandum dan kurma."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)