Memotong urat dan tempat bekam
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْأَنْبَارِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ بَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى أُبَيٍّ طَبِيبًا فَقَطَعَ مِنْهُ عِرْقًا
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sulaiman Al Anbari telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu Sufyan dari Jabir ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seorang dokter kepada Ubai, kemudian dokter tersebut memotong uratnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)