Orang yang tertidur atau lupa untuk mengerjakan shalat
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا لَا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir telah mengabarkan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Anas bin Malik bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallah bersabda: "Barangsiapa yang lupa mengerjakan suatu shalat, maka hendaknya dia mengerjakannya ketika dia ingat, tidak ada kafarat baginya kecuali demikian."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)