Membanggakan garis keturunan
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ عَوْفٍ عَنْ زِيَادِ بْنِ مِخْرَاقٍ عَنْ أَبِي كِنَانَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنُ أُخْتِ الْقَوْمِ مِنْهُمْ
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Auf dari Ziyad bin Mikhraq dari Abu Kinanah dari Abu Musa ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak dari saudara wanita suatu kaum (wanita itu dinikahi oleh laki-laki dari kaum lain), maka ia (anak itu) termasuk bagian dari kaum (lain) tersebut."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)