Hak bertetangga
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ بَشِيرٍ أَبِي إِسْمَعِيلَ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّهُ ذَبَحَ شَاةً فَقَالَ أَهْدَيْتُمْ لِجَارِي الْيَهُودِيِّ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isa berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Basyir Abu Isma'il dari Mujahid dari Abdullah bin Amru Bahwasanya ia pernah menyembelih kambing, lalu ia berkata, "Hendaklah kalian beri tetanggaku yang Yahudi. Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril senantiasa memberiku nasihat agar aku berbuat baik kepada tetanggaku, hingga aku punya perkiraaan bahwa dia menjadi ahli warisnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)