Penjelasan tentang petunjuk (adab) berjalan menuju masjid
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْأَنْبَارِيُّ أَنَّ عَبْدَ الْمَلِكِ بْنَ عَمْرٍو حَدَّثَهُمْ عَنْ دَاوُدَ بْنِ قَيْسٍ قَالَ حَدَّثَنِي سَعْدُ بْنُ إِسْحَقَ حَدَّثَنِي أَبُو ثُمَامَةَ الْحَنَّاطُ أَنَّ كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ أَدْرَكَهُ وَهُوَ يُرِيدُ الْمَسْجِدَ أَدْرَكَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ قَالَ فَوَجَدَنِي وَأَنَا مُشَبِّكٌ بِيَدَيَّ فَنَهَانِي عَنْ ذَلِكَ وَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلَا يُشَبِّكَنَّ يَدَيْهِ فَإِنَّهُ فِي صَلَاةٍ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sulaiman Al-Anbari bahwasanya Abdul Malik bin Amru telah menceritakan kepada mereka, dari Dawud bin Qais dia berkata; Telah menceritakan kepadaku Sa'd bin Ishaq telah menceritakan kepadaku Abu Tsumamah Al-Hannath bahwasanya Ka'ab bin 'Ujrah pernah mendapatkannya hendak pergi ke masjid. Salah satunya bertemu dengan temannya. Kata Abu Tsumamah; Ka'ab mendapatiku sedang menjalin kedua tanganku, maka dia melarangku berbuat demikian dan berkata; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian berwudlu, lalu dia membaguskan wudlunya, kemudian pergi dengan sengaja ke masjid, maka janganlah dia menjalin kedua tangannya, karena perbuatan itu dianggap himpunan ibadah shalat."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)