Siapa yang berhak untuk jadi imam
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ عِيسَى الْحَنَفِيُّ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ أَبَانَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُؤَذِّنْ لَكُمْ خِيَارُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ قُرَّاؤُكُمْ
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Husain bin Isa Al-Hanafi telah menceritakan kepada kami Al-Hakam bin Aban dari Ikrimah dari Ibnu Abbas dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Yang mengumandangkan adzan hendaknya adalah orang yang terpilih di antara kalian dan yang menjadi imam hendaknya yang lebih ahli bacaan Al Qurannya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)