Apa yang diperintahkan kepada makmum dalam hal mengikuti imam
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنْ ابْنِ مُحَيْرِيزٍ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُبَادِرُونِي بِرُكُوعٍ وَلَا بِسُجُودٍ فَإِنَّهُ مَهْمَا أَسْبِقْكُمْ بِهِ إِذَا رَكَعْتُ تُدْرِكُونِي بِهِ إِذَا رَفَعْتُ إِنِّي قَدْ بَدَّنْتُ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ibnu 'Ajlan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Yahya bin Habban dari Ibnu Muhairiz dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mendahuluiku dengan ruku' dan sujud, karena meskipun saya mendahului kalian tatkala ruku', niscaya kalian akan mendapatkanku tatkala saya mengangkat kepalaku (i'tidal), karena saya telah berumur dan badanku berat."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)