Pembukan shalat
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ إِذَا ابْتَدَأَ الصَّلَاةَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا دُونَ ذَلِكَ قَالَ أَبُو دَاوُد لَمْ يَذْكُرْ رَفَعَهُمَا دُونَ ذَلِكَ أَحَدٌ غَيْرُ مَالِكٍ فِيمَا أَعْلَمُ
Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi dari Malik dari Nafi' bahwa; "Apabila Ibnu Umar hendak memulai shalatnya, dia mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya, apabila mengangkat kepalanya dari ruku' (i'tidal), dia juga mengangkat kedua tangannya lebih rendah dari itu." Abu Daud mengatakan; 'yang saya ketahui, tidak ada Perawi satu pun yang menyebutkan; "Mengangkat keduanya lebih rendah dari itu" selain Malik."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)