Pendapat untuk meringankan bacaan di dalamnya
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ أَنَّ أَبَاهُ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الْمَغْرِبِ بِنَحْوِ مَا تَقْرَءُونَ وَالْعَادِيَاتِ وَنَحْوِهَا مِنْ السُّوَرِ قَالَ أَبُو دَاوُد هَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ ذَاكَ مَنْسُوخٌ قَالَ أَبُو دَاوُد وَهَذَا أَصَحُّ
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Hammad telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin 'Urwah bahwa dalam shalat Maghrib ayahnya (Urwah) biasa membaca (surat) sebatas kalian membaca surat "WAL 'ADIYAT" dan surat semisalnya." Abu Daud berkata; "Ini menunjukkan bahwa hadits yang diatas terhapus, sedangkan hadits ini lebih shahih."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)