Larangan untuk bercakap-cakap dalam shalat
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ شُبَيْلٍ عَنْ أَبِي عَمْرٍو الشَّيْبَانِيِّ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ كَانَ أَحَدُنَا يُكَلِّمُ الرَّجُلَ إِلَى جَنْبِهِ فِي الصَّلَاةِ فَنَزَلَتْ { وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ } فَأُمِرْنَا بِالسُّكُوتِ وَنُهِينَا عَنْ الْكَلَامِ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isa telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada kami Isma'il bin Abu Khalid dari Al Harits bin Syubail dari Abu 'Amru As Syaibani dari Zaid bin Arqam dia berkata; "Salah seorang dari kami pernah mengajak bicara kepada orang yang ada di sampingnya ketika shalat, lalu turunlah ayat; "WA QUUMUU LILLAAHI QAANITIIN (berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu') QS Al Baqarah; 238. maka kami di perintahkan untuk diam dan di larang untuk berbicara."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)