Seseorang mengikuti (gerakan) imam, sementara antara dirinya dengan imam terhalang dinding
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حُجْرَتِهِ وَالنَّاسُ يَأْتَمُّونَ بِهِ مِنْ وَرَاءِ الْحُجْرَةِ
Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepadaku Yahya bin Sa'id dari 'Amrah dari Aisyah radliallahu 'anha dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat di kamarnya, ternyata orang-orang mengikuti beliau dari belakang kamarnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)