Berbekam bagi orang yang berpuasa
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُوسُفَ السُّلَمِيُّ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ أَنْبَأَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ حَدَّثَنِي أَبُو قِلَابَةَ أَنَّ أَبَا أَسْمَاءَ حَدَّثَهُ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yusuf As Sulami berkata, telah menceritakan kepada kami Ubaidullah berkata, telah memberitakan kepada kami Syaiban dari Yahya bin Abu Katsir berkata, telah menceritakan kepadaku Abu Qilabah bahwa Abu Asma menceritakan dari Tsauban ia berkata, "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang membekam dan yang dibekam semuanya batal. "
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)