Wanita yang berpuasa tanpa izin dari suaminya
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النِّسَاءَ أَنْ يَصُمْنَ إِلَّا بِإِذْنِ أَزْوَاجِهِنَّ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hammad berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah dari Sulaiman dari Abu Shalih dari Abu Sa'id ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam para wanita berpuasa kecuali dengan seizin para suaminya. "
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)