Melazimi suatu tempat dalam masjid saat iktikaf
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَنْبَأَنَا يُونُسُ أَنَّ نَافِعًا حَدَّثَهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ قَالَ نَافِعٌ وَقَدْ أَرَانِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْمَكَانَ الَّذِي كَانَ يَعْتَكِفُ فِيهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Amru bin As Sarh berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb berkata, telah memberitakan kepada kami Yunus bahwa Nafi' menceritakan kepadanya dari Abdullah bin Umar berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan ramadlan. " Nafi' berkata, "Abdullah bin Umar memperlihatkan kepadaku tempat yang pernah digunakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk beri'tikaf. "
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)