Barangsiapa mengatakan 'Tidak ada riba kecuali dengan nasiah (tempo)'
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ أَنْبَأَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَلِيٍّ الرِّبْعِيِّ عَنْ أَبِي الْجَوْزَاءِ قَالَ سَمِعْتُهُ يَأْمُرُ بِالصَّرْفِ يَعْنِي ابْنَ عَبَّاسٍ وَيُحَدَّثُ ذَلِكَ عَنْهُ ثُمَّ بَلَغَنِي أَنَّهُ رَجَعَ عَنْ ذَلِكَ فَلَقِيتُهُ بِمَكَّةَ فَقُلْتُ إِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّكَ رَجَعْتَ قَالَ نَعَمْ إِنَّمَا كَانَ ذَلِكَ رَأْيًا مِنِّي وَهَذَا أَبُو سَعِيدٍ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ الصَّرْفِ
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdah berkata, telah memberitakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Sulaiman bin Ali Ar Rib'i dari Abu Al Jauza ia berkata, "Aku mendengarnya -maksudnya Ibnu Abbas - memerintahkan Sharf. Berita itu diriwayatkan darinya (Ibnu Abbas), dan telah sampai kabar kepadaku bahwa ia telah menarik kembali pendapatnya tersebut. Maka aku menemuinya di Makkah dan bertanya kepadanya, "Telah sampai kepadaku bahwa engkau telah menarik pendapatmu?" Ibnu Abbas menjawab, "Benar, hal itu hanya pendapatku saja. Dan ini ada Abu Sa'id yang telah meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau melarang Sharf."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)