Perang tanding dan salb (harta yang menempel pada tubuh musuhnya)
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا أَبُو الْعُمَيْسِ وَعِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّارٍ عَنْ إِيَاسِ بْنِ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ بَارَزْتُ رَجُلًا فَقَتَلْتُهُ فَنَفَّلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَلَبَهُ
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Muhammad; telah menceritakan kepada kami Waki'; telah menceritakan kepada kami Abul 'Umais dan Ikrimah bin Ammar dari Iyas bin Salamah bin Akwa dari Ayahnya, ia berkata; "Aku bertarung dengan seorang laki-laki lalu aku membunuhnya, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan harta rampasan perangnya kepadaku."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)