Barangsiapa mendahulukan pergi dari Jam' menuju Mina untuk lempar jumrah
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ سَوْدَةَ بِنْتَ زَمْعَةَ كَانَتْ امْرَأَةً ثَبْطَةً فَاسْتَأْذَنَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَدْفَعَ مِنْ جَمْعٍ قَبْلَ دَفْعَةِ النَّاسِ فَأَذِنَ لَهَا
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad; telah menceritakan kepada kami Waki'; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abdurrahman bin Qasim dari Ayahnya dari Aisyah radliallahu 'anhu, bahwa Saudah binti Zam'ah adalah wanita yang berat dan lambat (jalannya), maka ia meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk bertolak ke Muzdalifah mendahului orang-orang, dan beliaupun mengizinkannya.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)