Membuat tanda luka pada hewan
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ هِشَامٍ الدَّسْتُوَائِيِّ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي حَسَّانَ الْأَعْرَجِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشْعَرَ الْهَدْيَ فِي السَّنَامِ الْأَيْمَنِ وَأَمَاطَ عَنْهُ الدَّمَ وَقَالَ عَلِيٌّ فِي حَدِيثِهِ بِذِي الْحُلَيْفَةِ وَقَلَّدَ نَعْلَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ali bin Muhammad keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Waki' dari Hisyam Ad Dastuwa`i dari Qatadah dari Abu Hasan Al A'raj dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi tanda pada hewan kurban yaitu pada pelana sebelah kanan dan menyingkirkan darah darinya." Dalam haditsnya Ali menyebutkan, "Ketika di Dzul Khulaifah, lalu beliau menggantungkan sepasang sandal."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)