Sesuatu yang banyaknya memabukkan maka sedikitnya juga memabukkan
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ
Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Anas bin Iyadl telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Umar dari 'Amru bin Syu'aib dari Ayahnya dari Kakeknya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram, "
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)