Larangan untuk mencampur perasan yang berbeda
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَجْمَعُوا بَيْنَ الرُّطَبِ وَالزَّهْوِ وَلَا بَيْنَ الزَّبِيبِ وَالتَّمْرِ وَانْبِذُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى حِدَتِهِ
Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin 'Ammar telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim telah menceritakan kepada kami Al Auza'i dari Yahya bin Abu Katsir dari Abdullah bin Abu Qatadah dari Ayahnya, bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mencampurkan kurma matang dengan kurma pentil, atau anggur kering dengan kurma, tetapi buatlah perasan nabidz dari masing -masing jenisnya, "
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)