Hari apa yang (bagus) untuk melakukan bekam
حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ مَطَرٍ عَنْ زَكَرِيَّا بْنِ مَيْسَرَةَ عَنْ النَّهَّاسِ بْنِ قَهْمٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَرَادَ الْحِجَامَةَ فَلْيَتَحَرَّ سَبْعَةَ عَشَرَ أَوْ تِسْعَةَ عَشَرَ أَوْ إِحْدَى وَعِشْرِينَ وَلَا يَتَبَيَّغْ بِأَحَدِكُمْ الدَّمُ فَيَقْتُلَهُ
Telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Utsman bin Mathar dari Zakaria bin Maisarah dari An Nahhas bin Qahm dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ingin berbekam maka pilihlah tanggal tujuh belas atau sembilan belas atau dua puluh satu, dan janganlah salah seorang dari kalian mengeluarkan darah yang banyak hingga dapat membunuhnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)