Barangsiapa melakukan pengobatan kay
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الطَّنَافِسِيُّ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ مَرِضَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ مَرَضًا فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَبِيبًا فَكَوَاهُ عَلَى أَكْحَلِهِ
Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Ubaid At Thanafisi dari Al A'masy dari Abu Sufyan dari Jabir dia berkata, "Ubay bin Ka'b tengah menderita sakit, lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangkan seorang tabib untuknya, kemudian tabib itu mengobatinya dengan membakarkan besi panas di alisnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)