Mengenakan kulit hewan jika telah disamak
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَعْلَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَيُّمَا إِهَابٍ دُبِغَ فَقَدْ طَهُرَ
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Zaid bin Aslam dari Abdurrahman bin Wa'lah dari Ibnu Abbas dia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kulit (binatang) apa saja yang telah di samak, maka ia menjadi suci."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)