Nama-nama yang dibenci
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ الرُّكَيْنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَمُرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُسَمِّيَ رَقِيقَنَا أَرْبَعَةَ أَسْمَاءٍ أَفْلَحُ وَنَافِعٌ وَرَبَاحٌ وَيَسَارٌ
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar telah menceritakan kepada kami Al Mu'tamir bin Sulaiman dari Ar Rukkaini dari ayahnya dari Samurah dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami menamakan budak-budak kami dengan empat nama yaitu; Aflah, Nafi', Rabah dan Yasar."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)