Wudlu karena keluar madzi
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ مُصْعَبِ بْنِ شَيْبَةَ عَنْ أَبِي حَبِيبِ بْنِ يَعْلَى بْنِ مُنْيَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ أَتَى أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ وَمَعَهُ عُمَرُ فَخَرَجَ عَلَيْهِمَا فَقَالَ إِنِّي وَجَدْتُ مَذْيًا فَغَسَلْتُ ذَكَرِي وَتَوَضَّأْتُ فَقَالَ عُمَرُ أَوَ يُجْزِئُ ذَلِكَ قَالَ نَعَمْ قَالَ أَسَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bisyr berkata, telah menceritakan kepada kami Mis'ar dari Mush'ab bin Syaibah dari Abu Habib bin Ya'la bin Munabbih dari Ibnu 'Abbas bahwasanya ia mendatangi Ubai bin Ka'ab yang waktu itu ia sedang bersama Umar, ia menemui keduanya dan berkata: "Aku mendapati madzi, lalu aku mencuci kemaluanku dan berwudlu." Umar berkata; "Apakah itu bisa mencukupi?" ia menjawab; "Ya." Umar bertanya lagi, "Apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" ia menjawab; "Benar."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)