Penamaan budak yang kabur dengan kafir
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ يَعْنِي ابْنَ عُلَيَّةَ عَنْ مَنْصُورِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ جَرِيرٍ أَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُ أَيُّمَا عَبْدٍ أَبَقَ مِنْ مَوَالِيهِ فَقَدْ كَفَرَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْهِمْ قَالَ مَنْصُورٌ قَدْ وَاللَّهِ رُوِيَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَكِنِّي أَكْرَهُ أَنْ يُرْوَى عَنِّي هَهُنَا بِالْبَصْرَةِ
Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr as-Sa'di telah menceritakan kepada kami Ismail -yaitu Ibnu Ulayyah- dari Manshur bin Abdurrahman dari asy-Sya'bi dari Jarir bahwa dia mendengarnya berkata, "Budak mana saja yang melarikan diri dari tuannya, maka dia telah kafir hingga dia kembali kepada mereka." Manshur berkata, 'Demi Allah, ia diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, hanya saja saya benci untuk diriwayatkan suatu hadits dariku di sini, di Bashrah."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)