Bolehnya melakukan permainan pada hari Id selama tidak bermaksiat
حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ حَدَّثَهُ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ دَخَلَ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا جَارِيَتَانِ فِي أَيَّامِ مِنًى تُغَنِّيَانِ وَتَضْرِبَانِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسَجًّى بِثَوْبِهِ فَانْتَهَرَهُمَا أَبُو بَكْرٍ فَكَشَفَ رَسُولُ اللَّهِ عَنْهُ وَقَالَ دَعْهُمَا يَا أَبَا بَكْرٍ فَإِنَّهَا أَيَّامُ عِيدٍ وَقَالَتْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتُرُنِي بِرِدَائِهِ وَأَنَا أَنْظُرُ إِلَى الْحَبَشَةِ وَهُمْ يَلْعَبُونَ وَأَنَا جَارِيَةٌ فَاقْدِرُوا قَدْرَ الْجَارِيَةِ الْعَرِبَةِ الْحَدِيثَةِ السِّنِّ
Telah menceritakan kepadaku Harun bin Sa'id Al `Aili telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Amru bahwa Ibnu Syihab telah menceritakan kepadanya dari Urwah dari Aisyah bahwa pada hari-hari di Mina Abu Bakar masuk ke dalam rumahnya, sementara di tempatnya terdapat dua orang budak wanita yang sedang bernyanyi dan memukul rebana, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutup diri dengan kainnya. Kemudian Abu Bakar pun menghentikan keduanya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menyingkap kainnya dan bersabda: "Biarkanlah keduanya, wahai Abu Bakar. Karena hari-hari ini adalah hari raya." Aisyah berkata; "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutupiku dengan kainnya, sementara saya sedang melihat kepada orang-orang Habasyah yang sedang bermain. Saya adalah seorang anak wanita, karena itu berilah kesempatan kepada para anak wanita untuk bermain."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)