Haramnya memukul pipi, menyobek-nyobek saku dan berseru dengan seruan jahiliyah
حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ مُوسَى الْقَنْطَرِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ أَنَّ الْقَاسِمَ بْنَ مُخَيْمِرَةَ حَدَّثَهُ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو بُرْدَةَ بْنُ أَبِي مُوسَى قَالَ وَجِعَ أَبُو مُوسَى وَجَعًا فَغُشِيَ عَلَيْهِ وَرَأْسُهُ فِي حَجْرِ امْرَأَةٍ مِنْ أَهْلِهِ فَصَاحَتْ امْرَأَةٌ مِنْ أَهْلِهِ فَلَمْ يَسْتَطِعْ أَنْ يَرُدَّ عَلَيْهَا شَيْئًا فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ أَنَا بَرِيءٌ مِمَّا بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَرِئَ مِنْ الصَّالِقَةِ وَالْحَالِقَةِ وَالشَّاقَّةِ
Telah menceritakan kepada kami al-Hakam bin Musa al-Qanthari telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hamzah dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir bahwa al-Qasim bin Mukhaimirah telah menceritakan kepadanya, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Burdah bin Abu Musa dia berkata, "Abu Musa merasakan sakit hingga jatuh pingsan sementara kepalanya menyandar dalam pangkuan seorang wanita dari keluarganya, wanita itu pun berteriak histeris sementara ia (Abu Musa) tidak bisa melakukan apa-apa (karena pingsan). Ketika sadar, maka Abu Musa pun berkata, 'Saya berlepas diri dari tindakan yang mana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlepas diri dari wanita yang berteriak-teriak ketika terjadi musibah, dan yang memotong-motong rambut, serta menyobek-nyobek baju."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)