Dalil bahwa bunuh diri tidak kafir
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ جَمِيعًا عَنْ سُلَيْمَانَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ حَجَّاجٍ الصَّوَّافِ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ الطُّفَيْلَ بْنَ عَمْرٍو الدَّوْسِيَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ لَكَ فِي حِصْنٍ حَصِينٍ وَمَنْعَةٍ قَالَ حِصْنٌ كَانَ لِدَوْسٍ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَأَبَى ذَلِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلَّذِي ذَخَرَ اللَّهُ لِلْأَنْصَارِ فَلَمَّا هَاجَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْمَدِينَةِ هَاجَرَ إِلَيْهِ الطُّفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو وَهَاجَرَ مَعَهُ رَجُلٌ مِنْ قَوْمِهِ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَمَرِضَ فَجَزِعَ فَأَخَذَ مَشَاقِصَ لَهُ فَقَطَعَ بِهَا بَرَاجِمَهُ فَشَخَبَتْ يَدَاهُ حَتَّى مَاتَ فَرَآهُ الطُّفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو فِي مَنَامِهِ فَرَآهُ وَهَيْئَتُهُ حَسَنَةٌ وَرَآهُ مُغَطِّيًا يَدَيْهِ فَقَالَ لَهُ مَا صَنَعَ بِكَ رَبُّكَ فَقَالَ غَفَرَ لِي بِهِجْرَتِي إِلَى نَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا لِي أَرَاكَ مُغَطِّيًا يَدَيْكَ قَالَ قِيلَ لِي لَنْ نُصْلِحَ مِنْكَ مَا أَفْسَدْتَ فَقَصَّهَا الطُّفَيْلُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ وَلِيَدَيْهِ فَاغْفِرْ
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Ishaq bin Ibrahim semuanya dari Sulaiman, Abu Bakar berkata, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Hajjaj ash-Shawwaf dari Abu az-Zubair dari Jabir bahwa Ath Thufail bin Amru Ad Dausi mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau mau untuk tinggal di sebuah benteng yang kokoh dan dapat melindungi?" perawi berkata, "Benteng tersebut adalah milik orang-orang Daus semasa jahiliyiah." Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menolak karena lebih memilih dengan apa Allah janjikan untuk orang-orang Anshar. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hijrah ke Madinah, Abu Thufail bin Amru ikut hijrah dengan disertai oleh seorang laki-laki dari kaumnya. Namun teman Abu Thufail tersebut tidak kuat dengan (iklim) Madinah dan jatuh sakit, lalu ia mengambil gunting dan memotong ruas jemarinya hingga tangannya berlumuran darah, dan bahkan ia pun meninggal. Namun dalam mimpinya, Abu thufail melihat laki-laki tersebut dalam kondisi yang sangat bagus, sementara ia menutupi kedua tangannya. Lalu Abu Thufal bertanya kepada laki-laki tersebut, 'Apa yang tuhanmu lakukan kepadamu? ' Laki-laki itu menjawab, 'Dia mengampuniku karena hijraku kepada-Nya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.' Lalu Abu thufail bertanya lagi, 'Tapi kenapa aku lihat kamu menutupi kedua tanganmu? ' Laki-laki itu menjawab, 'Dikatakan kepadaku 'Kami tidak akan memperbaiki apa yang telah kamu rusak'. Abu Thufail kemudian menceritakan mimpi tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Ya Allah, ampunilah kedua tangannya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)