Wajibnya puasa ramadan karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَيْتُمْ الْهِلَالَ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلَاثِينَ يَوْمًا
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Sa'd dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian telah melihat hilal, maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya kembali, maka berpuasalah. Namun, bila bulan itu tertutup dari pandangan kalian (karena awan), maka berpuasalah sebanyak tiga puluh hari."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)