Sunahnya berjalan dengan cepat saat thawaf
و حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ أَبِي حُسَيْنٍ عَنْ أَبِي الطُّفَيْلِ قَالَ قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ إِنَّ قَوْمَكَ يَزْعُمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَمَلَ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَهِيَ سُنَّةٌ قَالَ صَدَقُوا وَكَذَبُوا
Dan Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar Telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Abu Husain dari Abu Thufail ia berkata; Saya berkata kepada Ibnu Abbas, "Sesungguhnya kaum Anda beranggapan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlari-lari kecil di Baitullah dan ketika Sa'i antara Shafa dan Marwah, dan itu dianggapnya sunnah." Ibnu Abbas menjawab, "Mereka benar, tapi dusta."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)