Waktu disunahkannya melempar
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ وَابْنُ إِدْرِيسَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ رَمَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَمْرَةَ يَوْمَ النَّحْرِ ضُحًى وَأَمَّا بَعْدُ فَإِذَا زَالَتْ الشَّمْسُ و حَدَّثَنَاه عَلِيُّ بْنُ خَشْرَمٍ أَخْبَرَنَا عِيسَى أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِهِ
Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah Telah menceritakan kepada kami Abu Khalid Al Ahmar dan Abu Idris dari Ibnu Juraij dari Abu Zubair dari Jabir ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melontar Jumrah pada hari Nahr (sepuluh Dzulhijjah) di waktu Dluha; dan sesudah itu (yaitu tanggal sebelas, dua belas dan tiga belas) sesudah matahari tergelincir." Dan Telah menceritakan kepada kami Ali bin Khasyram telah mengabarkan kepada kami Isa telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abu Zubair bahwa ia mendengar Jabir bin Abdullah berkata; Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. yakni dengan hadits semisalnya.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)