Mengirimkan hean kurban ke haram bagi yang tidak ingin pergi sendiri
و حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَقَدْ رَأَيْتُنِي أَفْتِلُ الْقَلَائِدَ لِهَدْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْغَنَمِ فَيَبْعَثُ بِهِ ثُمَّ يُقِيمُ فِينَا حَلَالًا
Dan Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Ibrahim dari Al Aswad dari Aisyah ia berkata; "Aku masih ingat ketika aku mengalungkan tanda hewan kurban kepada kambing kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu hewan itu dikirimkan, sedangkan beliau sendiri tetap bersama kami dalam keadaan halal."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)