Mengirimkan hean kurban ke haram bagi yang tidak ingin pergi sendiri
و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَهْدَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّةً إِلَى الْبَيْتِ غَنَمًا فَقَلَّدَهَا
Dan Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib - Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari Aisyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirimkan hewan kurban berupa kambing ke Baitullah, maka beliau pun mengalungkan tanda padanya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)