Bolehnya mengendari hewan kurban bagi yang memerlukannya
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ مِسْعَرٍ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ الْأَخْنَسِ عَنْ أَنَسٍ قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ مُرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَدَنَةٍ أَوْ هَدِيَّةٍ فَقَالَ ارْكَبْهَا قَالَ إِنَّهَا بَدَنَةٌ أَوْ هَدِيَّةٌ فَقَالَ وَإِنْ و حَدَّثَنَاه أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا ابْنُ بِشْرٍ عَنْ مِسْعَرٍ حَدَّثَنِي بُكَيْرُ بْنُ الْأَخْنَسِ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا يَقُولُا مُرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَدَنَةٍ فَذَكَرَ مِثْلَهُ
Dan Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Mis'ar dari Bukair bin Al Akhnas dari Anas ia berkata; Saya mendengarnya berkata; Seorang laki-laki pernah melewati Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan menuntun hewan kurbannya, maka beliau pun bersabda: "Kendarailah." Laki-laki itu berkata, "Hewan ini adalah hewan untuk kurban." Beliau bersabda: "Meskipun hewan kurban." Dan Telah menceritakannya kepada kami Abu Kuraib Telah menceritakan kepada kami Ibnu Bisyr dari Mis'ar telah menceritakan kepadaku Bukair bin Al Akhnas ia berkata, saya mendengar Anas berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah dilewati oleh seseorang yang menuntun hewan kurbannya.." Maka ia pun menyebutkan hadits yang semisalnya.
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)