Apa yang dilakukan terhadap hewan kurban jika sakit di jalan
حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ الْمِسْمَعِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سِنَانِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ ذُؤَيْبًا أَبَا قَبِيصَةَ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَبْعَثُ مَعَهُ بِالْبُدْنِ ثُمَّ يَقُولُ إِنْ عَطِبَ مِنْهَا شَيْءٌ فَخَشِيتَ عَلَيْهِ مَوْتًا فَانْحَرْهَا ثُمَّ اغْمِسْ نَعْلَهَا فِي دَمِهَا ثُمَّ اضْرِبْ بِهِ صَفْحَتَهَا وَلَا تَطْعَمْهَا أَنْتَ وَلَا أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ رُفْقَتِكَ
Telah menceritakan kepadaku Abu Ghassan Al Misma'i Telah menceritakan kepada kami Abdul A'la Telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah dari Sinan bin Salamah dari Ibnu Abbas bahwa Dzuaiba Abu Qabishah telah menceritakan keapdanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirimkan hewan kurban kepadanya, lalu berliau bersabda: "Jika ada di antara hewan-hewan kurban itu sakit, yang kamu khawatirkan akan mati, sembelihlah. Kemudian redamkan terompahnya ke darahnya lalu sapukan ke badannya. Kamu atau siapa pun yang menyertaimu tidak boleh memakannya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)