Hukum Azl
حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ الضُّبَعِيُّ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ ابْنِ مُحَيْرِيزٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ قَالَ أَصَبْنَا سَبَايَا فَكُنَّا نَعْزِلُ ثُمَّ سَأَلْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ لَنَا وَإِنَّكُمْ لَتَفْعَلُونَ وَإِنَّكُمْ لَتَفْعَلُونَ وَإِنَّكُمْ لَتَفْعَلُونَ مَا مِنْ نَسَمَةٍ كَائِنَةٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ إِلَّا هِيَ كَائِنَةٌ
Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Muhammad bin Asma` Ad Dluba'i telah menceritakan kepada kami Juwairiyah dari Malik dari Az Zuhri dari Ibnu Muhairiz dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa dia telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; Kami mendapatkan tawanan wanita, dan kami hendak menyetubuhinya dengan cara 'azl, lalu kami tanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda kepada kami: "Apakah kalian benar-benar melakukannya? Apakah kalian benar-benar melakukannya? Apakah kalian benar-benar melakukannya? Tidaklah ruh yang tercipta sampai Hari Kiamat, melainkan ia akan tetap tercipta."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)