Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Shahih Muslim No. 2913 - Kitab Pengairan

Diwajibkan untuk tetap bertanya kepada ustadz yang mumpuni tentang kebenaran & derajat hadits ini

Barangsiapa mendapati barang miliknya pada pedagang yang bangkrut maka ia lebih berhak untuk mendapatkannya

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ أَخْبَرَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا بَكْرِ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَدْرَكَ مَالَهُ بِعَيْنِهِ عِنْدَ رَجُلٍ قَدْ أَفْلَسَ أَوْ إِنْسَانٍ قَدْ أَفْلَسَ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ مِنْ غَيْرِهِ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ جَمِيعًا عَنْ اللَّيْثِ بْنِ سَعْدٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ وَيَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ الْحَارِثِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ وَيَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ وَحَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ كُلُّ هَؤُلَاءِ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ فِي هَذَا الْإِسْنَادِ بِمَعْنَى حَدِيثِ زُهَيْرٍ و قَالَ ابْنُ رُمْحٍ مِنْ بَيْنِهِمْ فِي رِوَايَتِهِ أَيُّمَا امْرِئٍ فُلِّسَ

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdullah bin Yunus telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id telah mengabarkan kepadaku Abu Bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm bahwa Umar bin Abdul Aziz telah mengabarkan bahwa Abu Bakar bin Abdurrahman bin Harits bin Hisyam telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah mendengar Abu Hurairah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, atau saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan hartanya ada pada orang yang telah mengalami kebangkrutan -atau seseorang yang telah bangkrut-, maka dirinya lebih berhak atas harta tersebut daripada orang lain." Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Husyaim. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan Muhammad bin Rumh semuanya dari Laits bin Sa'ad. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Ar Rabi' dan Yahya bin Habib Al Haritsi keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Hammad -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Sufyan bin Uyainah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdul Wahab dan Yahya bin Sa'id dan Hafsh bin Ghiyats semuanya dari Yahya bin Sa'id dalam sanad-sanad ini, dengan makna hadits Zuhair. Ibnu Rumh berkata; dari riwayat di antara mereka: "Siapa saja yang (hartanya) dibangkrutkan."

☝️ Salin kutipan hadits diatas

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Donasi untuk operasional website ini

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.