Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Shahih Muslim No. 2957 - Kitab Pengairan

Diwajibkan untuk tetap bertanya kepada ustadz yang mumpuni tentang kebenaran & derajat hadits ini

Haramnya bisnis khamer

حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَعْلَةَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ مِصْرَ أَنَّهُ جَاءَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو الطَّاهِرِ وَاللَّفْظُ لَهُ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ وَغَيْرُهُ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَعْلَةَ السَّبَإِيِّ مِنْ أَهْلِ مِصْرَ أَنَّهُ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ عَمَّا يُعْصَرُ مِنْ الْعِنَبِ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ إِنَّ رَجُلًا أَهْدَى لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَاوِيَةَ خَمْرٍ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ عَلِمْتَ أَنَّ اللَّهَ قَدْ حَرَّمَهَا قَالَ لَا فَسَارَّ إِنْسَانًا فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَ سَارَرْتَهُ فَقَالَ أَمَرْتُهُ بِبَيْعِهَا فَقَالَ إِنَّ الَّذِي حَرَّمَ شُرْبَهَا حَرَّمَ بَيْعَهَا قَالَ فَفَتَحَ الْمَزَادَةَ حَتَّى ذَهَبَ مَا فِيهَا حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ وَعْلَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ

Telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Maisarah dari Zaid bin Aslam dari Abdurrahman bin Wa'lah seorang laki-laki dari penduduk Mesir, bahwa dia menemui Abdullah bin Abbas. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu At Thahir dan ini adalah lafadznya, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Malik bin Anas dan yang lain, dari Zaid bin Aslam dari Abdurrahman bin Wa'lah As Saba`i dari penduduk Mesir, bahwa dia pernah bertanya kepada Abdullah bin Abbas tentang perasan anggur. Ibnu Abbas menjawab, "Suatu ketika seorang laki-laki menghadiahkan sekantong khamer kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda kepadanya: "Belumtahukah kamu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengharamkannya?" Laki-laki itu menjawab, "Belum." Kemudian dia berbisik kepada orang yang ada di sampingnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apa yang kamu bisikkan kepadanya?" dia menjawab, "Saya memerintahkan supaya menjualnya." Beliau bersabda: "Sesungguhnya Dzat yang mengharamkan untuk meminumnya juga mengharamkan untuk menjualnya." Abu Sa'id melanjutkan, "Kemudian laki-laki tersebut membuka kantung khamer dan menumpahkan isinya semua." Telah menceritakan kepadaku Abu Thahir telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Sulaiman bin Bilal dari Yahya bin Sa'id dari Abdurrahman bin Wa'lah dari Abdullah bin Abbas dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas."

☝️ Salin kutipan hadits diatas

Donasi operasional website

Rp 10,000

QRIS

Rp 30,000

QRIS

Rp 50,000

QRIS

Rp 100,000

QRIS

Rp 1,000,000

QRIS

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.