Bolehnya daging keledai jinak
و حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْحُلْوَانِيُّ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ كِلَاهُمَا عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ أَبَا إِدْرِيسَ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا ثَعْلَبَةَ قَالَ حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لُحُومَ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ
Dan telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin 'Ali Al Hulwani dan Abd bin Humaid keduanya dari Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd telah menceritakan kepada kami ayahku dari Shalih dari Ibnu Shihab bahwa Abu Idris telah mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Tsa'labah telah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan daging keledai jinak."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)